Rabu, 06 Mei 2009

PENGALAMAN PERTAMA

Pengalaman pertama mengurus titre de sejour alias KTP imigran di Perancis ini sungguh pengalaman yang menarik bagiku.

Mulanya suamiku, Alain, menyarankan agar aku pergi sendiri ke kantor prefectur. Mungkin karena dia tahu aku biasa urus sendiri visa dan legalisasi surat-surat di kedutaan Perancis di Indonesia. Apalagi kemarin waktu berangkat ke sini ada pengalaman boarding pass untuk frankfurt-paris sempat hilang dan aku hanya sms dia: Jangan kuatir aku akan minta boarding pass baru di frankfurt. Dan nyatanya aku sampai di Paris sesuai jadwal semula, urusan minta boarding pass lancar, aman dan sejahtera....

Tapi aku gondok juga waktu Alain hanya memberiku catatan alamat kantor prefecture dan jalur bis untuk sampai kesana. Makanya tawaran makan siang dengan gurame goreng di warung Indonesia di Nuilly Plaisance milik jeng Kupu menjadi lebih menarik buatku dari pada pergi ke prefecture 8)
Apalagi ditawari oleh jeng Kupu akan dibantu untuk meminta janji ketemu lewat internet.
Tapi ternyata untuk departement 94 Val de Marne memang tidak ada layanan untuk bikin janji ketemu by internet 8( Hanya ada keterangan bahwa untuk penduduk kelurahan Bry sur Marne pengajuan KTP imigran di kantor sous prefecture nogent sur marne.
Untunglah gurame gorengnya uuueeennnnnaaaaaak tenan plus dibontoti bakso pângsit waktu pulang.

Berdasarkan info yang ada di internet dan cerita jeng Kupu akhirnya aku putuskan untuk merayu suamiku agar menemaniku ke sous prefrektur di nogent dengan alasan harus menghadap bersama suami supaya petugasnya yakin bahwa suamiku memang ada dan nyata, bukan hantu jadi-jadian berkebangsaan Perancis. Lagipula harus hadir sejam lebih awal dari jam dimulainya pelayanan (09.00) supaya bisa dilayani hari itu juga. Walhasil rayuanku berhasil. Suamiku mau mengantarku ke sous prefectur pagi tadi. Jam 08.00 tet kami sudah sampai di depan pintu pagar kantor prefektur. DAN SUDAH ADA 5 ORANG ANTRI DI SANA. Menjelang jam 09.00 antrian sudah mengular kira-kira 50 meter panjangnya.

Kantor sous prefectur tidak kalah angkernya dibanding kantor kedutaan USA di Jakarta. berpagar tinggi dengan pintu berlapis. Pak polisi berbaju biru mondar mandir di terasnya tapi bergaya seolah tak melihat kami yang sudah antri dalam dinginnya pagi. Para pegawai yang datang masuk lewat pintu kecil di depan kami tanpa menyapa dan menutup pintu dengan membantingnya. Padahal pintunya punya sistem otomatis mengunci jika ditinggal. Mungkin mereka mau memastikan bahwa pintunya menutup dan kami tak menerobos masuk.
Alain 3 kali mondar-mandir cari tempat kencing karena lama menunggu. Terakhir dia pergi mencari toko roti yang sudah buka untuk beli roti kismis supaya bisa menggerakkan kaki dan tidak kaku berdiri saja. Sementara aku berusaha tenang dan sabar sebagai imigran yang baik meskipun sebenarnya aku juga pengen kencing dan perutku yang sudah berisi 4 bulan lebih mulai terasa berat.

Jam 09.00 persis pintu dibuka oleh polisi yang sejak tadi mondar-mandir di teras. Kami diminta berbaris dengan tertib sebelum masuk kantor sous prefectur. Ini mengingatkanku pada rombongan TKW di bandara Muscat (Oman) kalau antri masuk boarding lounge, digiring kayak bebek..... Di depan pintu satu persatu ditanya urusannya apa. Yang akan mengajukan permintaan KTP disuruh menuju tangga turun, yang tinggal ambil KTP disuruh menuju tempat lain.

Meskipun sudah datang pagi, ternyata tidak otomatis dapat pelayanan duluan. Sampai di bawah yang dilayani lebih dulu adalah yang sudah punya janji ketemu. Aku bingung juga bagaimana orang lain bisa dapat janji ketemu, sementara kemarin tak ada informasi yang bisa aku dapatkan tentang bikin janji ketemu.

Jawabannya baru aku dapat setelah semua orang yang bawa janji ketemu dilayani. Kebetulan aku adalah orang pertama yang datang tanpa janji ketemu. Setelah dia lihat halaman pasportku yang ada visa long sejour dan menanyakan dimana kami tinggal, petugas lalu buka buku agendanya dan menawarkan tanggal untuk janji ketemu. 12 juni 2009 jam 09.00 katanya. Alain langsung mengiyakan. Aku sebenarnya ingin bertanya apa bisa sebelum tanggal itu, tapi aku ingat buku TALK TO THE SNAIL, semakin kita menuntut semakin dipersulit, akhirnya aku tak jadi bertanya. Petugas itu lalu memberiku formulir untuk diisi dan sudah dia beri tanggal sesuai janji ketemu yang dia bilang tadi. Setelah itu dia memanggil orang berikutnya yang antri di belakangku. Begitu saja!!! Jadi hampir sejam menunggu hanya untuk dilayani tak lebih dari 5 menit dan itupun hanya dapat janji ketemu sebulan lagi. Busyet.......!!!!

Sepanjang perjalanan pulang aku merenung-renung, sebenarnya kalo dibanding dengan administrasi publik di Indonesia lebih baik kah disini? Banyak orang bilang urusan birokrasi di Indonesia semuanya bisa beres asal ada uang. Kalau tak ada uang semuanya akan sulit dan lama katanya. Tapi di Indonesia, aku biasa urus sendiri semua urusan surat-suratku. Sejak SMP aku sudah punya pengalaman urus sendiri akte kelahiranku karena bapakku tak pernah menguruskannya untukku. hampir semuanya berjalan lancar tanpa harus bayar biaya tak resmi. Demikian juga ketika aku mengurus surat-surat untuk menikah disini. Semuanya aku tangani sendiri, sejak dari kelurahan sampai, KUA, Pengadilan agama, Departemen Hukum dan Ham juga deplu, lalu Kedutaan Perancis setelah semua dokumen diterjemahkan. Memang habis ongkos transport banyak sekali karena harus urus di kediri dan di jakarta. Dari KUA di Cakung sampai dephukham di jalan Sudirman dan Dep lu di pejompongan. Ongkos transport jauh lebih besar daripada biaya-biaya resmi surat-surat tersebut. Bagi orang yang bekerja mungkin ini kerugian yang luar biasa karena harus kehilangan waktu untuk bekerja. Untungnya waktu itu aku sudah mengundurkan diri dari pekerjaanku.

Di Indonesia, memang tidak ada informasi tentang prosedur yang bisa diakses di internet, hanya ada no telp yang bisa dihubungi dan tanya sebelum datang ke kantornya. Tapi hebatnya, semua urusan bisa selesai sehari asal orang yang berhak tanda tangan ada. Bahkan kalau di departemen hukum dan ham sekarang jauh lebih mudah, ada antrian yang jelas, bayar biaya resmi di BNI yang ada di halaman dep huk ham dan dalam 2 hari dipâstikan proses legalisasi sudah selesai dan kita tinggal ambil. Jadi tidak perlu menunggu.

Satu-satunya pengalamanku berurusan dengan birokrasi terkait urusan begini yang harus pakai uang itu hanya sekali saja, yaitu saat mengurus pêrceraianku di pengadilan agama Kediri pada akhir tahun 1996 lalu. Aku terpaksa menyerah dengan cara seperti itu karena aku takut urusannya mentok setelah 3 kali panggilan sidang mantan suamiku tak pernah datang dan aku tak menguasai betul undang-undang saat itu. Kepala pengadilan agama menawarkan cara untuk "memudahkan" perceraian itu seperti yang aku mau dan aku harus bayar Rp. 800.000,- saat itu (di luar biaya resmi). Ironis memang, uang tak resmi justru dimintai di pengadilan agama. Tapi memang urusannya seminggu selesai dengan 1x sidang lagi untuk memutuskan bahwa aku berhak menyandang status janda.

Disini, sebagai orang asing aku memang merasa ada hambatan psikologis untuk berhadapan dengan birokrasi, pertama soal bahasa -kadang gak yakin aku apa yang ditanyakan; kedua karena aku gak paham prosedurnya.
Jadi saya kira kalau semua informasi tentang prosedur tersedia dan kita dapat memahaminya, tak ada orang yang takut mengurus sendiri dokumen yang diperlukannya. Apalagi jika semuanya dapat dilakukan di satu atap, tak perlu pêrgi ke banyak tempat yang hanya menghabiskan banyak waktu dan biaya.
Aku yakin dengan demikian percaloan akan berkurang di Indonesia. Tapi masalahnya, apakah ada pekerjaan baru bagi orang-orang yang selama ini menggantungkan hidup dari bisnis percaloan itu?

Tepian sungai Marne, sambil menunggu tanggal 12 juni....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar